You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kampung Sukosari
Sukosari

Kec. Baradatu, Kab. WAY KANAN, Provinsi LAMPUNG

Selamat Datang di Website Kampung Sukosari | Pengan Kuti Rompok Ratong pun di Website Tiuh Sukosari | Sugeng Rawuh Dumateng Website Deso Sukosari | Wellcome to Website Sukosari Village

PEMBAHARUAN LAYANAN ONLINE DISDUKCAPIL WAY KANAN

KAMPUNG SUKOSARI 17 September 2020 Dibaca 569 Kali
PEMBAHARUAN LAYANAN ONLINE DISDUKCAPIL WAY KANAN

Sukosari (02/04/2020) Berdasarkan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 470/280/IV.09/WK/2020 Untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang cepat dan meluas, dengan ini disampaikan kepada Masyarakat Kampung Sukosari khususnya dan Masyarakat Kabupaten Way Kanan pada Umumnya :

  1. Pemerintah Kabupaten Way Kanan menghentikan Sementara pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil secara tatap muka langsung sejak tanggal 2 April 2020.
  2. Sebagai penggantinya maka pelayanan dilakukan dengan cara pelayanan melalui jaringan WhatsApp, Untuk nomor WhatsApp yang dipergunakan adalah sebagai berikut :0822 8924 7651 Pelayanan KK dan Surat Pindah, 0822 8942 7314 Pelayanan E-KTP dan KIA, 0822 8924 7638 Pelayanan Akta Kelahiran, 0822 89247631 Pelayanan Akte Kematian dan Perkawinan.
  3. Masyarakat agar mengirimkan berkas Persyaratan Dokumen Kependudukan melalui Nomor WA tersebut diatas.
  4. Dokumen kependudukan yang sudah selesai diproses dapat diambil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan membawa persyaratan dihari yang sudah ditentukan (Pemberitahuan melalui WhatsApp).
  5. Masyarakat agar menunda kepengurusan Dokumen Kependudukan sampai wabah COVID-19 berakhir kecuali untuk mengurus BPJS.

Diupdate tanggal 17/09/2020 Call Center sesuai gambar utama.

Dokumen Lampiran

SURAT-EDARAN-1.pdf
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

APBK 2025 Pendapatan

APBK 2025 Pembelanjaan