
Baradatu (02/07/2024) Kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat Daerah Pemilihan IV dilaksanakan di Aula Kantor Camat Baradatu pada hari Senin, 1 Juli 2024.
Kegiatan Reses dalam konteks DPRD atau legislatif di Indonesia merujuk kepada kegiatan yang dilakukan anggota DPRD di luar masa sidang untuk bertemu dengan konstituennya, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta menyerap masukan untuk dibawa ke dalam agenda kerja DPRD selanjutnya.
Kegiatan reses ini penting untuk menjaga keterhubungan antara anggota DPRD dengan masyarakat yang mereka wakili, Hadir dalam kegiatan Reses ini Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Way Kanan NIKMAN KARIM, SH., Fraksi Partai Demokrat, ROMLI, S.Pd Fraksi Partai PKB, H. DANU WILDAN GOTAMA, SM. Fraksi Partai PKS & BAMBANG SUWANDI Pengganti ROZALI USMAN (Alm) Fraksi Partai PAN.
Selain Pimpinan dan Anggota DPRD kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam Baradatu, Kepala Kampung Se-Kec. Baradatu, Sekretaris Kampung Se-Kec. Baradatu, Ketua BPK Se-Kec. Baradatu dan Tokoh Masyarakat Se-Kec. Baradatu.
Rekapitulasi Usulan-Usulan dari Peserta Reses sebagai berikut :
- Besaran Pajak PBB yang tidak sesuai di lokasi yang sama;
- Permohonan agar Siltap Kep. Kampung, Perangkat Kampung & BPK supaya terealisasi sesuai bulannya;
- Permohonan agar Saluran Irigasi Airnya dibuka, karena Sawah mulai mengering;
- Permohonan agar Pupuk Bersubsidi dapat disalurkan melalui BUMDes;
- Permohonan terobosan Sistem Keamanan, dikarenakan akhir-akhir ini Rawan Maling;
- Permohonan agar PUSTU diisi oleh Tenaga Kesehatan, karena selama ini kosong;
- Permohonan agar Dana Desa dapat dianggarkan untuk Memperbaiki/Membangun Jalan Provinsi/Kabupaten.
Dari Kampung Sukosari tidak mengusulkan dikarenakan sudah terwakili dari peserta Reses yang lainnya seperti Terobosan Sistem Keamanan, Siltap & Tunjangan BPK, Penyesuan data PBB.
Sebenarnya ada satu lagi yang mau diusulkan dari Kampung Sukosari yaitu Pembangunan Jembatan Penghubung Permanen di Dusun IV Curup Tinggi, Jembatan Ayun yang ada sudah tidak mumpuni karena akses/mobilitas warga terlalu tinggi sehingga menyebabkan cepat rusak.
Untuk diketahui bersama bahwa Jembatan ini tidak hanya dimanfaatkan Masyarakat Kampung Sukosari saja, akan tetapi dilalui Masyarakat 5 Kampung di sekitarnya seperti Masyarakat Banjar Sari Kec. Baradatu, Sukarame & Curup Patah Kec. Gn. Labuhan, Gedung Jaya Kec. Negeri Agung dan Gedung Riang Kec. Umpu Semenguk.
Seyogyanya Jembatan ini sudah Layak dibangun oleh Pemerintah Daerah ataupun Pemerintah Pusat, karena Dana Desa tidak mencukupi jika untuk Pembangunan Jembatan ini hanya bisa Rehab itupun Jembatan Gantung, kami berharap suapaya dapat dibangun Jembatan yang dapat dilalui kendaraan Roda 4.
#reses
#dpr
#dprd
#bupati
#waykanan
#danadesa
#apbn
#smartvillage


