Kampung Sukosari
Kecamatan Baradatu, Kabupaten WAY KANAN
KAMPUNG SUKOSARI KEMBALI SALURKAN BLT-DESA TRIWULAN III
Sukosari (28/07/2025) Pemerintah Kampung Sukosari kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa berdasarkan Peraturan Kepala Kampung Sukosari Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu 26 Juli 2025 dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan Darmiyanti, S.Kom Kasi PMK Kec. Baradatu, Menharka Afif, S.H Pendamping Lokal Desa, Agus Sulistiyono Kakam Sukosari, Rudi Pangestu Ketua BPK Sukosari, Perangkat Kampung Sukosari dan Keluarga Penerima Manfaat.
Pada Triwulan III ini Keluarga Penerima Manfaat di Kampung Sukosari tetap 13 KPM, dan disalurkan sebanyak (3 Bulan x 13 KPM x Rp.300.000,- ) sehingga Total Uang yang disalurkan berjumlah Rp.11.700.000,- (Sebelas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
Darmiyanti, S.Kom dalam sambutannya juga memohon maaf karena Camat Baradatu tidak bisa menghadiri acara ini, dan menyampaikan pesan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok bapak/ibu sehari-hari, jangan buat beli rokok, pulsa, atau yang tidak perlu, ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan menyalurkan Insentif kader-kader Kampung seperti Kader PKK, Kader Posyandu, LINMAS, RT, Guru PAUD, Guru Ngaji, dll.
Insentif kader-kader yang disalurkan untuk bulan Juni dan Juli Tahun Anggaran 2025.
Written : gundari
#bantuan
#blt
#miskin
#BPS
#pld
#loker
#desa
#pendamping_desa
#kemendes
#kemendagri
#smart_village
#mulai_dari_desa
#lampung



Nanda Tiara
06 Februari 2026 09:16:33
Mbak klk mau buat kk, persyaratan nya apa aja ya...